Final Liga 3 Ricuh, 6 Orang Jadi Tersangka
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Laga final Liga 3 Sulawesi Selatan yang mempertemukan Gasma Enrekenang vs PS Nene Mallomo di Stadion Bumi Massenrempulu pada Jumat (24/12), berakhir ricuh.
Para pemain bahkan sampai melakukan aksi tindak kekerasan terhadap wasit yang memimpin jalannya pertandingan, yaitu Romi Daeng Rewa.
Akibatnya, Romi harus dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan.
Buntut dari kekerasan tersebut, pihak Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan, telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dari tim PS Nene Malomo Sidrap.
Saat ini, polisi sudah menahan dua orang tersangka yakni Ilham Selano dan Arman Surianto.
Sedangkan empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran Polisi.
Mereka ialah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.
Para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.
Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka dari pemain PS Nene Mallomo karena melakukan tindak kekerasan terhadap wasit saat final Liga 3 Sulawesi Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News