Bendera Merah Putih Akhirnya Bisa Kembali Berkibar, Alhamdulillah
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bendera kebangsaan Indonesia, Bendera Merah Putih, akhirnya akan bisa kembali berkibar saat penyelenggaraan event olahraga internasional.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari setelah Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menyatakan akan segera mencabut sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada awal Februari mendatang.
WADA telah mengirimkan surat secara resmi kepada LADI pada Jumat, 14 Januari 2022.
Baca Juga:
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli.
“Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu sanksi kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” ungkap Oktohari, yang juga Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi, dalam jumpa pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali pada Senin (17/1).
Pembebasan sanksi WADA terhadap LADI ini lebih cepat dari sanksi awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.
Okto, sapaan akrab Raja Sapta, juga memastikan dengan surat yang dikirim WADA tersebut sekaligus membuat Bendera Merah Putih bisa kembali berkibar dan Indonesia juga bisa kembali menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional pada 2022.
“Tapi apa yang disampaikan WADA ini bukan berarti kami bisa bekerja lebih santai. Diharapkan ke depan LADI bisa menjadi lembaga independen yang profesional dan dipercaya dan bisa memberi kontribusi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dunia,” tambah Okto.
Bendera Merah Putih akhirnya diperbolehkan kembali berkibar di setiap acara olahraga internasional setelah Badan Anti-Doping Dunia akan segera mencabut sanksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News