Rektor UII Yogyakarta Ingatkan Mahasiswanya, Jangan Coba-Coba Bertindak Asusila
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid turut merespons kasus pemerkosaan mahasiswi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Fathul menegaskan tidak akan menoleransi setiap praktik kekerasan seksual jika muncul di lingkungan kampus UII Yogyakarta.
"Tidak ada toleransi untuk praktik-praktik pelecehan seksual apalagi sampai ke pemerkosaan," kata Fathul di Kampus Terpadu UII di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (7/1).
Dia mengatakan UII telah memiliki peraturan yang khusus untuk mencegah kasus pelecehan seksual jika muncul di lingkungan kampus tersebut.
Di UII, kata dia, kekerasan seksual telah dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan akan langsung diproses secara adil.
"Kami sepakat semua tindak pelecehan seksual harus diselesaikan, toleransi nol, secara substantif seperti itu," ujar Fathul.
Sebelumnya, Rektor UMY Gunawan Budiyanto memastikan telah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat terhadap mahasiswa pelaku kekerasan seksual berinisial MKA.
MKA, kata dia, terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang seluruhnya merupakan mahasiswi UMY.
Rektor UII Yogyakarta menegaskan tidak akan menoleransi kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News