Travel Umrah Ini Bermasalah, Diduga Menggelapkan Uang Korban Belasan Miliar Rupiah
Jumat, 24 Januari 2025 – 08:44 WIB
Polda DIY lantas mendirikan posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan aduan secara luring maupun daring.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Jauhar Mustofa mengatakan bahwa PT HMS telah mengantongi izin operasional sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sejak Juli 2023.
"Di awal-awal info yang kami terima dari masyarakat, pada 2023 layanannya bagus. Jadi, waktu itu memang recommended. Kami enggak tahu kemudian ada disalahgunakan. Nah, ini yang saya kira memang perlu kita waspadai," tutur Jauhar. (ANTARA/JPNN)
Seorang pemilik agen perjalanan umrah ditetapkan sebagai terangka karena diduga menggelapkan uang korbannya hingga belasan miliar rupiah.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News