Travel Umrah Ini Bermasalah, Diduga Menggelapkan Uang Korban Belasan Miliar Rupiah
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebuah agen perjalanan ibadah umrah, PT HMS, sedang tersangkut kasus penggelapan uang para korban yang ditaksir mencapai Rp 14 miliar.
Pemilik PT HMS yang berinisial ID (46) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
ID diduga menggelapkan uang calon jemaah umrah yang mendaftar melalui PT HMS.
Baca Juga:
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. F.X. Endriadi mengatakan PT HMS menawarkan jasa keberangkatan ibadah umrah dengan harga yang relatif murah.
Kasus tersebut bermula saat ada laporan dari salah seorang korban berinisial A pada 29 November 2024.
Tersangka ID melalui PT HMS menawarkan berbagai paket umrah kepada korban dengan harga mulai Rp 33 juta hingga Rp 48 juta untuk kelas bisnis dengan jadwal pemberangkatan pada Desember 2024.
Tertarik dengan tawaran pelaku, korban lantas melakukan pemesanan dan mentransfer biaya perjalanan tersebut melalui rekening PT HMS dan rekening pribadi pelaku.
Setelah lunas, korban selanjutnya menerima itinerary travel atau jadwal perjalanan, termasuk tiket serta berbagai perlengkapan lain seperti koper, buku doa, baju batik, tas punggung ataupun tas pinggang, serta baju ihram.
Seorang pemilik agen perjalanan umrah ditetapkan sebagai terangka karena diduga menggelapkan uang korbannya hingga belasan miliar rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News