Kapolres Bantul Imbau Pemilik Toko Swalayan Perketat Pengawasan, Ini yang Harus Dilakukan

Sabtu, 05 Maret 2022 – 12:30 WIB
Kapolres Bantul Imbau Pemilik Toko Swalayan Perketat Pengawasan, Ini yang Harus Dilakukan - JPNN.com Jogja
Konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolres Bantul pada Jumat (4/3). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul meringkus tujuh pelaku pencurian di tiga toko swalayan di wilayah Bantul.

Ketujuh pelaku yang tersebut berasal dari daerah yang berbeda terdiri dari tiga perempuan dan empat pria.

Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, dalam menjalankan aksinya pelaku mencuri barang-barang di toko swalayan saat jam operasional dengan cara memasukkan barang curian ke baju.

Akan tetapi, aksinya tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mengumpulkan informasi berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.

Atas kejadian tersebut, Ihsan mengimbau kepada pemilik toko swalayan untuk mewaspadai kasus serupa.

"Kalau memang karyawannya sedikit, perlu kiranya dilengkapi dengan CCTV," kata Ihsan.

Terkait CCTV, Ihsan mengimbau untuk ditempatkan di lokasi-lokasi yang strategis.

Menurutnya, CCTV di pintu masuk dan keluar saja tidak cukup sehingga memungkinkan terjadinya tindak pidana pencurian.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengimbau kepada pemilik toko swalayan memperketat pengawasan agar tak jadi korban pencurian. Ada hal penting yang harus dilakukan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News