Begini Peran 4 Pelaku dalam Kasus Pengeroyokan di Jalan Bantul

Senin, 28 Maret 2022 – 19:25 WIB
Begini Peran 4 Pelaku dalam Kasus Pengeroyokan di Jalan Bantul - JPNN.com Jogja
Pelaku pengeroyokan di Jl. Bantul ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Mantrijeron. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL - Unit Reskrim Polsek Mantrijeron mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jl. Bantul atau simpang empat Suryodiningratan.

Dalam konferensi pers, Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron AKP Heri Subagya mengatakan keempat pelaku berinisial RW (20), BM (20), GA (25) dan WS (21).

"Hasil penyelidikan kami tanggal 6 Maret dilakukan penangkapan keempat pelaku di daerah Berbah," kata AKP Heri Subagya pada Senin (28/3).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa aksi pengeroyokan oleh keempat pelaku tersebut membuat korban mengalami luka sobek di pelipis kiri dan lebam di badan. 

AKP Heri turut menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam pengeroyokan tersebut. 

Pelaku RW, warga Sendangtirto, Berbah tersebut memukul korban sebanyak lima kali mengenai pipi dan punggung. Kemudian, dua kali mengenai wajah dan punggung serta memilok bagian kaki korban.

"Pelaku BM memukul sebanyak enam kali dan dua kali menendang pada bagian kepala," imbuhnya. 

Kemudian, GA alias Popo melakukan pengejaran dengan sepeda motor saat korban hendak melarikan diri.

Keempat pelaku dalam aksi pengeroyokan di Jl. Bantul, Mantrijeron, Kota Yogyakarta memukul hingga menendang kepala korbannya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News