Sembunyikan Senjata Tajam di Tumpukan Kayu, Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi

Jumat, 08 April 2022 – 19:22 WIB
Sembunyikan Senjata Tajam di Tumpukan Kayu, Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi - JPNN.com Jogja
Polres Kulon Progo mengamankan dua dari tiga pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam. Foto: Humas Polres Kulon Progo

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Polres Kulon Progo mengamankan dua pemuda yang kedapatan memiliki senjata tajam, yaitu RWP (19) dan JAS (21) warga Kapanewon Panjatan. 

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan kedua pelaku diamankan dalam upaya pencegahan tindak pidana kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Hasilnya, sejumlah senjata tajam seperti celurit, gergaji dan pedang baja ditemukan polisi di tumpukan kayu di samping ruko Pedukuhan Tambak, Kelurahan Triharjo, Kapanewon Wates.

"Saat itu ada saksi yang melihat bahwa senjata tajam tersebut disembunyikan dalam tumpukan kayu di samping ruko dan dibungkus kain sarung," kata Kapolres pada Kamis (7/4).

RWP yang diduga sebagai pemilik senjata tajam lantas diamankan ke Polres Kulon Progo.

Dari hasil keterangannya, polisi turut mengamankan JAS.

Selain itu, pihaknya turut memburu satu pelaku lainnya, AC (22) warga Srandakan, Bantul.

"Senjata tersebut pernah digunakan untuk tawuran di Jalan Milir - Krembang," imbuhnya. 

Dua pemuda di Kulon Progo ini menyembunyikan sejumlah senjata tajam di tumpukan kayu, tetapi usahanya sia-sia. Ketahuan polisi.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News