Awal Tahun, Sudah Sebanyak Ini Pelaku Kejahatan Jalanan yang Ditangkap Polres Bantul
Berdasarkan identitas pelaku, rentang usia 14 tahun sampai 16 tahun berjumlah 22 orang, usia 17 sampai 19 tahun sebanyak 77 orang, sementara yang usia 20 tahun hanya lima orang.
Dengan demikian, kata Kapolres, mayoritas pelaku kejahatan jalanan adalah pelajar SMA dan SMK.
Ada pula beberapa pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Sebagaimana diketahui, aksi kejahatan jalanan menjadi perhatian pihak kepolisian di DIY karena telah merenggut nyawa seorang remaja.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta pada Minggu (3/4) lalu.
Korban tewas setelah disabet menggunakan gir sepeda motor.
Sejak itu, polisi menggiatkan patroli saat malam hingga dini hari. Ratusan remaja ditangkap karena ketahuan membawa benda tajam dan hendak tawuran. (Antara/mar3/jpnn)
Polres Bantul melaporkan bahwa pihaknya telah menangkap banyak pelaku kejahatan jalanan sejak Januari hingga April 2022. Sebegini jumlahnya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News