Pria Asal Bantul Ini Tega Membunuh Teman Dekatnya Sendiri, Perkara Asmara
Kamis, 21 April 2022 – 12:27 WIB
Rasa kesal tersebut lalu dilampiaskan oleh pelaku dengan melakukan penganiayaan kepada korban hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
Pada saat kejadian Wawan mendatangi korban yang tengah duduk lalu memukul dan menendang korban.
Tak berhenti di situ, ia juga mengeluarkan pisau dari sakunya untuk melukai korban.
"Melihat tubuh korban tidak berdaya, pelaku kemudian pergi begitu saja," imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (mcr25/jpnn)
Seorang pria asal Bantul tega membunuh teman dekatnya karena korban sering ikut campur perkara asmara. Kini harus mendekam di penjara.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News