Tega! Pemuda Ini Jual Sepeda Motor Temannya untuk Main Judi Online
Sabtu, 30 April 2022 – 12:03 WIB
"Setelah dilakukan penyisiran, pelaku akhirnya ditangkap saat sedang makan," kata Andhies.
Ia menambahkan bahwa sepeda motor yang dijual digunakan untuk berfoya-foya.
"Kemudian, uangnya (hasil jual sepeda motor) digunakan untuk membeli tas, sepatu, kaus, jaket dan sisanya untuk bermain judi online," jelasnya.
Oleh pelaku sepeda motor tersebut dijual dengan harga miring, yaitu Rp 3,7 juta.
Pelaku kini harus mendekam di tahanan dengan Pasal yang dikenakan 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penggelapan atau penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (mcr25/jpnn)
ES (26) warga Gunungkidul tega menjual sepeda motor temannya untuk berfoya-foya dan main judi online. Sungguh terlalu.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News