Gelap Mata, Sopir Ekspedisi Pengiriman Ini Melakukan Aksi Tak Terpuji

Selasa, 17 Mei 2022 – 15:07 WIB
Gelap Mata, Sopir Ekspedisi Pengiriman Ini Melakukan Aksi Tak Terpuji - JPNN.com Jogja
Pelaku pencurian dengan tindak kekerasan diamankan Polsek Tegalrejo. Foto: Polsek Tegalrejo

Pelaku yang bekerja sebagai sopir akhirnya diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Tegalrejo untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatan yang dilaporkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP subsider Pasal 363 KUHP. (mcr25/jpnn)

Seorang sopir perusahaan ekspedisi pengiriman melakukan aksi tak terpuji hingga diringkus polisi.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News