Tidak Biasa Terjadi, Pelaku klitih di Jalan Paris Mencuri Barang Korbannya
Tersangka sempat mengambil barang milik korban yang tertinggal di TKP setelah pelaku melakukan tindak kekerasan jalanan itu.
Barang tersebut berupa tas berisi dompet dan telepon genggam, yang kemudian dibawa oleh pelaku.
Apa yang dilakukan DIO merupakan sesuatu yang tidak biasa terjadi dalam aksi kejahatan jalanan atau klitih.
Klitih selama ini dikenal oleh masyarakat Jogja sebagai suatu tindak kejahatan jalanan yang menyasar korbannya secara acak, tanpa diikuti atau dilandasi oleh keinginan untuk mencuri.
Namun, apa yang terjadi di Jalan Paris itu sungguh unik.
Semua bermula saat dua orang korban yaitu EGS dan OJP pada Sabtu malam melintas di Jalan Paris.
Saat melintas di Jalan Paris KM 18 Dusun Candi, Desa Srihardono, korban yang berboncengan dipepet empat orang yang mengendarai dua sepeda motor.
Dalam posisi terpepet, korban dilempar oleh tersangka DIO menggunakan botol bekas minuman keras dua kali.
Aksi klitih yang terjadi di Jalan Parangtritis ini sungguh tidak biasa. Selain melakukan tindak kejahatan jalanan, pelaku juga mencuri barang korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News