Tidak Biasa Terjadi, Pelaku klitih di Jalan Paris Mencuri Barang Korbannya
jogja.jpnn.com, BANTUL - Aksi kejahatan jalanan atau klitih kembali terjadi Jalan Parangtritis (paris), Dusun Candi, Desa Srihardono, Pundong, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (28/5) malam.
Pelakunya empat orang, tiga di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Keempat pelaku kini telah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Bantul pada Senin malam (30/5).
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengatakan bahwa seorang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DIO (18) warga Desa Sitimulyo, Piyungan.
Tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial DAS (17), RMR (18), dan TPN (18) pelajar asal Kecamatan Banguntapan, Bantul.
Penangkapan keempat pelaku diawali dengan adanya laporan warga tentang aksi kejahatan jalanan di Jalan Paris.
Setelah melakukan penyelidikan awal, polisi berhasil meringkus DIO lalu disusul oleh tiga orang lainnya.
DIO telah ditetapkan sebagai tersangka, selain karena melakukan tindak penganiayaan, juga karena mencuri barang korbannya.
Aksi klitih yang terjadi di Jalan Parangtritis ini sungguh tidak biasa. Selain melakukan tindak kejahatan jalanan, pelaku juga mencuri barang korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News