Kronologi Pengeroyokan di Cafe Holywings Jogja Versi Kuasa Hukum Korban
![Kronologi Pengeroyokan di Cafe Holywings Jogja Versi Kuasa Hukum Korban - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/12/ilustrasi-pengeroyokan-ilustrasi-rarajpnncom-50.jpg)
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Aksi dugaan pengeroyokan terjadi di Cafe Holywings Jogja yang terletak di Jalan Magelang KM 5,8 pada Sabtu (4/6) dini hari.
Korban adalah seorang pria bernama Bryan Yoga Kusuma, diduga dikeroyok oleh sekelompok orang di Cafe Holywings Jogja.
Sesaat setelah kejadian, korban dibawa ke kantor Polres Sleman untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai menyebut korban sempat melarikan diri sehingga tertabrak oleh mobil yang sedang berlalu lalang.
Kuasa Hukum korban, Duke Arie Widagdo membantah bahwa Bryan Yoga Kusuma melarikan diri.
"Klien kami lari (dari kantor Polres Sleman) meminta pertolongan, bukan melarikan diri karena melakukan kejahatan," kata Duke Arie Widagdo saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin (6/6).
Arie menyesalkan adanya informasi yang menyebut kliennya hendak melarikan diri saat di Polres Sleman, padahal tujuannya untuk menghindari pemukulan.
"Mukanya ada lebam. Lari minta pertolongan, lompat pagar, kemudian ditabrak dan tidak sadarkan diri. Ini keterangan dari saksi- saksi dan Bryan sendiri," ucap Arie.
Kuasa huku korban pengeroyokan di Cafe Holywings Jogja mengjelaskan kronologi peristiwa yang menimpa kliennya. Membantah korban melarikan diri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News