Ternyata, 2 Oknum Polisi Terlibat Kasus Pengeroyokan di Cafe Holywings Jogja
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Aksi dugaan pengeroyokan terjadi di Cafe Holywings Jogja yang terletak di Jalan Magelang KM 5,8 pada Sabtu (4/6) dini hari.
Korban adalah seorang pria bernama Bryan Yoga Kusuma, diduga dikeroyok oleh sekelompok orang di Cafe Holywings Jogja.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polres Sleman.
Baca Juga:
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa ada dua oknum anggota Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) yang terlibat dalam kasus pengeroyokan itu.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menyebut kedua anggota polisi itu berinisial AR dan LV.
Keduanya sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman.
"Kepala Polda DIY sudah memerintahkan kepada kepala Bidang Propam untuk memproses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melanggar," ujar Yulianto, Minggu (5/6).
Ia mengatakan dalam waktu dekat dua anggota yang diduga terlibat itu akan menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Satu per satu fakta kasus pengeroyokan di Cafe Holywings terungkap. Dua terduga pelaku adalah oknum polisi. Propam Polda DIY bergerak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News