Ternyata, 2 Oknum Polisi Terlibat Kasus Pengeroyokan di Cafe Holywings Jogja
"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," ujar dia.
Baca Juga:
Menurut dia, Subdit Pengamanan Internal Polda DIY akan memeriksa 17 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Ke-17 saksi itu terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi yang sedang bertugas di Polres Sleman saat kejadian.
Setelah memeriksa para saksi, kata dia, polisi akan melakukan gelar terhadap perkara itu.
Sebelumnya, Kepala Polres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan kasus itu terjadi pada pukul 01.30 WIB dipicu adu mulut antara Kusuma dan pengunjung Cafe Holywings Jogja.
Mengetahui kejadian itu, kata dia, petugas keamanan kafe kemudian membawa Kusuma ke Polres Sleman.
Korban kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi.
"Saat diamankan korban melarikan diri dari Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata Imam.
Satu per satu fakta kasus pengeroyokan di Cafe Holywings terungkap. Dua terduga pelaku adalah oknum polisi. Propam Polda DIY bergerak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News