Polresta Jogja Buka Suara terkait Anggotanya yang Aniaya Warga Semarang

Minggu, 12 Januari 2025 – 06:38 WIB
Polresta Jogja Buka Suara terkait Anggotanya yang Aniaya Warga Semarang - JPNN.com Jogja
Markas besar Polresta Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta buka suara terkait anggotanya yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan.

Korban bernama Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang meninggal dunia diduga dianiaya oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024.

Kejadian tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Mapolda Jateng pada Jumat (10/1).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan pihaknya turut berduka cita untuk korban dan keluarga yang ditinggalkan.

"Kami segenap personel Polresta Yogyakarta berkomitmen mendukung sepenuhnya apa pun upaya-upaya yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah, baik upaya penyelidikan sampai penyidikan," katanya, Sabtu (11/1).

Lebih lanjut, AKP Sujarwo mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk menggali informasi terkait peristiwa yang melibatkan anak buahnya.

"Mengingat kejadian tersebut terjadi pada September 2024," ujarnya.

Terkait oknum yang dilaporkan, Polresta Yogyakarta masih terus melakukan pendalaman. (mcr25/jpnn)

Anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jateng, begini reaksi Polresta Yogyakarta.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News