Polresta Jogja Buka Suara terkait Anggotanya yang Aniaya Warga Semarang
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta buka suara terkait anggotanya yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
Korban bernama Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang meninggal dunia diduga dianiaya oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024.
Kejadian tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Mapolda Jateng pada Jumat (10/1).
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan pihaknya turut berduka cita untuk korban dan keluarga yang ditinggalkan.
"Kami segenap personel Polresta Yogyakarta berkomitmen mendukung sepenuhnya apa pun upaya-upaya yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah, baik upaya penyelidikan sampai penyidikan," katanya, Sabtu (11/1).
Lebih lanjut, AKP Sujarwo mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk menggali informasi terkait peristiwa yang melibatkan anak buahnya.
Baca Juga:
"Mengingat kejadian tersebut terjadi pada September 2024," ujarnya.
Terkait oknum yang dilaporkan, Polresta Yogyakarta masih terus melakukan pendalaman. (mcr25/jpnn)
Anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jateng, begini reaksi Polresta Yogyakarta.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News