Membawa Sajam Saat Menongkrong, 3 Remaja Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Rabu, 15 Juni 2022 – 19:35 WIB
Membawa Sajam Saat Menongkrong, 3 Remaja Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara - JPNN.com Jogja
Polsek Umbulharjo ungkap kasus kepemilikan senjata tajam oleh remaja belasan tahun pada Rabu (15/6). Foto: M. Sukron Fitriansyah

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tiga remaja diamankan Polsek Umbulharjo karena membawa senjata tajam di Jl. Veteran, Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Minggu (12/6) malam.

Pelaku yang berinisial MF (18), RF (17) dan CN (16) itu berkumpul di sebuah taman kecil dan menganggu kendaraan yang lewat.

Sekitar pukul 23.20 WIB, Tim Regu Polsek Umbulharjo yang sedang berpatroli langsung mendatangi TKP.

"Saat didatangi kelompok remaja tersebut langsung membubarkan diri. Namun, salah satu remaja berhasil kami amankan beserta unit kendaraannya," jelas Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro.

Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan sejumlah senjata tajam. 

"Setelah dilakukan pengembangan mengarah ketiga pelaku sebagai pemilik senjata tersebut," katanya. 

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri menambahkan senjata tajam tersebut dibuat sendiri oleh pelaku.

Motif kepemilikan senjata tersebut, menurut Nuri, karena pelaku memiliki masalah dengan kelompok lain.

Tiga remaja di Yogyakarta terancam mendekam di balik jeruji selama 10 tahun. Simak kasusnya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News