Membawa Sajam Saat Menongkrong, 3 Remaja Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tiga remaja diamankan Polsek Umbulharjo karena membawa senjata tajam di Jl. Veteran, Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Minggu (12/6) malam.
Pelaku yang berinisial MF (18), RF (17) dan CN (16) itu berkumpul di sebuah taman kecil dan menganggu kendaraan yang lewat.
Sekitar pukul 23.20 WIB, Tim Regu Polsek Umbulharjo yang sedang berpatroli langsung mendatangi TKP.
"Saat didatangi kelompok remaja tersebut langsung membubarkan diri. Namun, salah satu remaja berhasil kami amankan beserta unit kendaraannya," jelas Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro.
Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan sejumlah senjata tajam.
"Setelah dilakukan pengembangan mengarah ketiga pelaku sebagai pemilik senjata tersebut," katanya.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri menambahkan senjata tajam tersebut dibuat sendiri oleh pelaku.
Motif kepemilikan senjata tersebut, menurut Nuri, karena pelaku memiliki masalah dengan kelompok lain.
Tiga remaja di Yogyakarta terancam mendekam di balik jeruji selama 10 tahun. Simak kasusnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News