Maling Motor Ini Baru Pertama Kali Beraksi, Langsung Tertangkap Polisi, Kini Mendekam di Bui

Senin, 20 Juni 2022 – 15:01 WIB
Maling Motor Ini Baru Pertama Kali Beraksi, Langsung Tertangkap Polisi, Kini Mendekam di Bui - JPNN.com Jogja
Dua pelaku pencurian sepeda motor diamankan Polsek Umbulharjo. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Dua hari berselang polisi turut mengamankan barang bukti yang sudah dijual secara daring.

Saat beraksi, pelaku membawa kabur kendaraan korban dengan cara didorong.

"Kendaraan dalam posisi tidak dikunci stang. Jadi, langsung diambil pelaku dengan cara didorong," imbuhnya.

Iptu Nuri menambahkan modus pelaku dalam menggondol kendaraan incarannya dengan cara berpura-pura mencari kos.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan tindak pidana pencurian. 

"Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," kata Kompol Achmad Setyo. (mcr25/jpnn)

Polsek Umbulharjo meringkus dua pencuri sepeda motor di sebuah indekos wilayah Kota Yogyakarta. Mereka mengaku baru pertama kali beraksi.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News