Jauh-Jauh dari Semarang, 2 Orang Ini Berlaku Culas di Jogja, Berujung Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juni 2022 – 19:17 WIB
Jauh-Jauh dari Semarang, 2 Orang Ini Berlaku Culas di Jogja, Berujung Ditangkap Polisi - JPNN.com Jogja
Pelaku penimbunan BBM bersubsidi di Jogja. Foto: Humas Polda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua warga Semarang, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi setelah berusaha berlaku culas saat membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Gamping.

Kedua orang berinisial UN (40) dan HY (37) itu ditangkap oleh anggota Polda DIY saat hendak mengisi BBM jenis bio solar pada 31 Mei lalu.

Ternyata, turuk yang hendak diisi solar telah dimodifikasi sehingga bisa menampung BBM dalam jumlah yang banyak.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi mengatakan apa yang dilakukan oleh UN dan HY adalah tindakan ilegal yang melanggar Undang-undang.

Endriadi menuturkan saat petugas melakukan pengecekan, di bak truk yang dikemudikan HY terdapat tangki berkapasitas 5.000 liter berisi BBM bio solar.

Petugas juga menemukan selang yang menghubungkan tangki di bagian bawah truk dengan tangki atas.

Sedangkan di dekat kemudi ditemukan kabel untuk menghidupkan mesin pompa yang berfungsi untuk menyedot BBM dari tangki bawah ke tangki berkapasitas ribuan liter itu.

Oleh pelaku tangki tersebut ditutup terpal agar tidak terlihat.

Dua warga Semarang ditangkap oleh anggota Polda DIY karena berlaku culas di SPBU Gamping. Begini aksi mereka.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News