Kasus Klitih Gedongkuning Berlanjut ke Ombudsman, Polisi Bilang Begini
Rabu, 20 Juli 2022 – 17:58 WIB

Terduga pelaku klitih Gedongkuning yang ditangkap polisi Foto: M. Syukron Fitriansyah/jpnn
Perkara itu sudah bergulir di Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan lima terdakwa yang diajukan ke persidangan, yakni Ryan Nanda Syahputra (19), Fernandito Aldrian Saputra (18), Muhammad Musyaffa Affandi (21), Hanif Aqil Amrulloh (20), dan Andi Muhammad Husein Mazhahiri. (antara/jpnn)
Dugaan salah tangkap dan malaadministrasi terhadap salah satu terdakwa kasus klitih Gedongkuning sampai ke Ombudsman DIY. Polisi bilang begini.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News