Pelaku Kejahatan Jalanan Ini Beraksi 3 Kali dalam Sehari, Melukai Korban dengan Celurit

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Jajaran Polresta Yogyakarta mengamankan tiga pemuda terkait kasus kejahatan jalanan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus.
Ketiga pelaku tersebut adalah P (21) warga Mergangsan, RNA warga Mergangsan dan MAS (18) warga Umbulharjo.
TKP pertama terjadi Jl. Sultan Agung pada Selasa (2/8), saat pelaku yang berboncengan terlibat cekcok dengan seseorang.
"Kemudian, pelaku menganiaya korban menggunakan celurit," kata Kapolresta Yogyakarta AKBP Idham Mahdi pada Senin (8/8).
Setelah melakukan aksinya, pelaku lari menuju arah timur.
Di sana pelaku juga bertemu dengan pengendara lainnya dan melakukan pengejaran hingga di Jl. Kenari.
"Kemudian pelaku melakukan penganiayaan kedua mengenai bagian tangan," imbuhnya.
Menurut kapolresta, motif pelaku melakukan penganiayaan karena hal sepele yaitu bertatapan di jalan.
Tiga pelaku kejahatan jalanan ini sudah nekat. Mereka beraksi tiga kali dalam sehari. Korban disabet dengan celurit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News