Pelaku Kejahatan Jalanan Ini Beraksi 3 Kali dalam Sehari, Melukai Korban dengan Celurit

Pelaku lalu melintas di Jl. Rejowinangun, Kotagede dan kembali membuat ulah serupa.
Tak butuh waktu lama, tiga hari kemudian polisi meringkus ketiga pelaku.
Dari tangan para pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa celurit, pedang hingga unit sepeda motor.
"Dalam satu waktu pelaku melukai tiga korban dengan menggunakan senjata tajam," imbuhnya.
Kapolresta menambahkan bahwa pelaku tergabung dalam sebuah geng motor dan salah satu pelaku positif menggunakan obat-obatan.
Saat akan diamankan pelaku RNA disebut melawan petugas sehingga ditembak di bagian pergelangan kaki.
"Petugas lalu melakukan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP Junto 55-56 KUHP dan Undang-undang Darurat. (mcr25/jpnn)
Tiga pelaku kejahatan jalanan ini sudah nekat. Mereka beraksi tiga kali dalam sehari. Korban disabet dengan celurit.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News