Kronologi Keributan di Asrama Papua Jogja yang Menewaskan 1 Orang
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa asal Papua telah menyerahkan diri ke polisi.
Kedua pelaku itu berinisial HK (36) dan YK (27), saat ini telah ditahan di Rutan Mapolda DIY sejak Rabu (24/8).
Keduanya merupakan pelaku utama yang menganiaya korban berinisial JTM (31) di depan Asrama Mahasiswa Papua Kamasan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Selasa malam (23/8).
"Kesadaran diri pelaku mendatangi Mapolda dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi.
Idham menjelaskan kronologi kejadian bermula saat adanya keributan yang dipicu kesalahpahaman terkait masalah pribadi di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan pada Selasa, sekitar pukul 20.30 WIB.
"Kesalahpahaman terjadi dalam lingkup asrama tersebut bukan dalam kondisi rapat. Sepertinya hanya kumpul-kumpul biasa, bukan pada waktu rapat," ucap dia.
Keributan itu kemudian berlanjut dengan aksi kejar mengejar antara kubu korban yang berjumlah empat orang dengan kelompok pelaku sebanyak enam orang hingga terjadi perkelahian di simpang tiga Jalan Glagahsari yang berada di depan asrama pada pukul 20.45 WIB.
JTM, ujar Idham, dianiaya menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan pergelangan tangan kanannya putus serta mengalami luka terbuka di bagian punggung serta perut.
Insiden keributan terjadi di Asrama Papua Kamasan, Jogja. Satu orang meninggal dunia. Begini kronologinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News