Rekannya Tewas Dianiaya, Suporter PSS Sleman Tak Membalas, Polisi Angkat Topi

Senin, 29 Agustus 2022 – 17:15 WIB
Rekannya Tewas Dianiaya, Suporter PSS Sleman Tak Membalas, Polisi Angkat Topi - JPNN.com Jogja
Polisi menujukkan barang bukti kasus penganiayaan terhadap suporter PSS Sleman Aditya Eka Putranda pada Senin (29/8). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

"Kejadian ini tidak sekali, akan kami telusuri sampai kepada kelompok yang mengatasnamakan Brajamusti," tegasnya. 

Kemudian, Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengimbau suporter Sleman untuk tidak terprovokasi. 

"Kita jaga kamtibmas di wilayah Sleman dari perbuatan-perbuatan anarki," imbaunya.

Dalam kasus penganiayaan ini 12 pelaku yang diamankan adalah HN (40), AE (21), KI (26), YM (22), AP (29), AE (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), dan JN (17).

Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa molotov, celurit, pedang, stik hingga kembang api.

Para pelaku terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun. (mcr25/jpnn)

Polisi mengapresiasi suporter PSS Sleman yang tidak terprovokasi dengan kasus tewasnya rekan mereka Aditya Eka Putranda..

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia