Seorang Ayah di Yogyakarta Tega Mencabuli Anak Tirinya, Keterlaluan

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang anak di Umbulharjo, Kota Yogyakarta menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Pelaku berinisial AW (37) kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
KBO Polresta Yogyakarta Ipda Febrianta menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada 28 Juni 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, korban tengah bermain ponsel di kamarnya. Tersangka AW masuk kamar lalu berbuat cabul kepada anak tirinya.
Setelah itu tersangka mengancam korban agar tidak melaporkan kepada siapa pun.
Aksi bejat tersangka kembali dilakukan pada 15 Juli 2022.
"Karena kejadian tersebut korban merasa trauma dan takut hingga melaporkan kepada orang tuanya," kata Ipda Febrianta, Kamis (15/9).
Setelah dilaporkan kepada pihak kepolisian, AW diamankan polisi pada 30 Agustus 2022.
Seorang pria di Yogyakarta tega berbuat cabul terhadap anak tirinya sendiri. Aksi bejat pelaku tersebut membuat korban trauma.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News