Tak Tahu Malu, Pria Ini Nekat Menyetubuhi Sepupunya, Modusnya Tak Terduga

Kamis, 15 September 2022 – 19:45 WIB
Tak Tahu Malu, Pria Ini Nekat Menyetubuhi Sepupunya, Modusnya Tak Terduga - JPNN.com Jogja
Pria di Yogyakarta diamankan polisi terkait persetubuhan dengan anak, Kamis (15/9). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Pihak kepolisian menjelaskan karena ketakutan itu lah korban baru mau cerita pada 2022.

Pihak keluarga lantas melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk tindaklanjuti. Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta. 

Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam mendekam di penjara paling lama selama 15 tahun. (mcr25/jpnn)

Semula pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan sebelum akhirnya dibelokan ke penginapan.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News