Pakai Janji Manis dan Bujuk Rayu, Pemuda di Jogja Ini Mencabuli Anak di Bawah Umur
![Pakai Janji Manis dan Bujuk Rayu, Pemuda di Jogja Ini Mencabuli Anak di Bawah Umur - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/04/09/pelaku-pencabulan-terhadap-anak-di-bawah-umur-di-yogyakarta-6zlo.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemuda berinisial JA (21) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kanit PPA Ipda Sawitri menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban MN berpamitan dengan orang tuanya untuk pergi mengikuti kegiatan pembelajaran yang berlokasi didekat rumah JA.
Suatu sore orang tuanya menelepon korban tetapi tidak diangkat. Akhirnya memutuskan menelepon pengajar untuk menanyakan keberadaan anaknya.
Pihak pengajar mengatakan kepada orang tua bahwa MN tidak berangkat kegiatan pembelajaran tersebut.
"Selanjutnya, pihak pengajar mengecek ke rumah JA dan ternyata korban bersembunyi di dekat rumahnya," ujar Ipda Sawitri pada Jumat (8/4).
"Menurut keterangan korban, ia diajak masuk ke dalam kamar JA, lalu korban dicabuli oleh pelaku tersebut," ungkap Ipda Sawitri.
Ia menambahkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan rayuan manis kepada korban.
Geram dengan tindakan pelaku, orang tua korban melaporkannya ke pihak berwajib.
Seorang pemuda di Jogja diamankan polisi karena melakukan aksi bejat berupa pencabulan kepada anak di bawah umur. Modusnya dengan bujuk rayu dan janji manis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News