Terjerat Pinjol, Mak-mak Asal Sukabumi Ini Bikin Ulah, Polisi Bertindak
jogja.jpnn.com, BANTUL - Seorang perempuan paruh baya DL (51) harus berurusan dengan polisi dalam kasus pencurian.
Perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Kasihan karena menggasak perhiasan dan uang tunai di rumah Subariyah di Ngestiharjo.
Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp 247 juta.
Kaposlek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo mengatakan saat pulang dari berjualan gudeg, korban mendapati kamarnya berantakan.
"Setelah dicek ternyata perhiasan emas dan uang tunai milik korban yang disimpan di dalam kamar sudah tidak ada," katanya, Rabu (2/11).
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mendapatkan titik terang identitas pelaku pencurian tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan yang bersangkutan berada di rumahnya daerah Sukabumi Jawa Barat kemudian kami lakukan penangkapan," ujar AKP Satrio.
Menurut keterangan pelaku, barang hasil curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar pinjaman online (pinjol).
Mak-mak asal Sukabumi ini bikin geregetan. Polisi mengamankannya setelah berbuat terlarang di Bantul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News