Pembobol Rumah Jaksa KPK Ternyata Juga Beraksi di Kebumen, Sontoloyo
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah merekonstruksi kasus pembobolan dan pencurian di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdian Adi Nugroho.
Pada Sabtu (24/12) lalu, rumah Ferdian dibobol oleh dua pelaku berinisial JN dan SIP. Keduanya diringkus oleh polisi pada Selasa (2/1) di Jakarta.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan dua tersangka berinisial SIP (31) asal Kendari, Sulawesi Tenggara, dan JN (32) asal Makassar, Sulawesi Selatan, berangkat dari Jakarta ke Yogyakarta pada 20 Desember 2022.
Dalam perjalanan, mereka sempat menginap di kediaman salah satu keluarganya di Tegal, Jawa Tengah, selama tiga hari.
Selanjutnya, pada 23 Desember 2022 dua residivis itu melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta, tetapi saat sampai Kebumen, Jawa Tengah, mereka mencoba melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah.
"Namun, gagal karena ada pemilik rumah yang masih ada di kediaman," ujar Nuredy.
Setelah tiba di Yogyakarta JN dan SIP menginap di salah satu hotel, kemudian keesokan harinya kembali mencari sasaran.
"Pada 24 Desember pagi mereka hunting kembali untuk mencari sasaran sampai akhirnya tiba di TKP korban atas nama Ferdian (Jaksa KPK)," papar Nuredy.
Para pelaku pembobolan dan pencurian di rumah jaksa KPK ternyata juga beraksi di Kebumen, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News