Polisi Ungkap Motif Pencurian di Rumah Jaksa KPK, Ternyata
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyimpulkan apa motif dari pembobolan dan pencurian di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdian Adi Nugroho.
Pada Sabtu (24/12) lalu, rumah Ferdian dibobol oleh dua pelaku berinisial JN dan SIP. Keduanya diringkus oleh polisi pada Selasa (2/1) di Jakarta.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan bahwa motif kedua pelaku adalah ekonomi.
"Hasil penyidikan kami dan hasil keterangan tersangka, mereka datang ke Yogyakarta melalui Jawa Tengah adalah inisiatif pribadi untuk melakukan pencurian dengan motif ekonomi," kata Nuredy saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (10/1).
Nuredy menuturkan salah satu barang curian milik Ferdian berupa satu unit laptop (komputer jinjing) digadaikan tersangka di wilayah Koja, Jakarta Utara senilai Rp 2 juta.
"Kemarin kami berhasil melakukan penyitaan terhadap laptop tersebut. Saat ini laptop ada di sini dan nanti akan kami panggil korban (Ferdian) untuk memastikan tentang kondisi laptop baik fisik maupun isinya," ujar dia.
Barang milik Ferdian lainnya, yakni satu set digital video recorder (DVR) CCTV dibuang di Kali Winongo Yogyakarta, sedangkan satu bendel berkas, satu hard disk eksternal, ID Card KPK, dan telepon genggam Xiaomi milik Ferdian dibuang di salah satu sungai di Jawa Tengah.
Selain barang bukti milik Jaksa KPK Ferdian, polisi telah mengamankan barang bukti obeng, helm, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka saat beraksi.
Penyidik Polda DIY telah menyimpulkan apa motif pelaku pembobolan dan pencurian di rumah jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News