Kronologi Kasus Pembacokan di Titik Nol KM Jogja, Ternyata Ini Pemicunya
Jumat, 10 Februari 2023 – 13:32 WIB
![Kronologi Kasus Pembacokan di Titik Nol KM Jogja, Ternyata Ini Pemicunya - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jogja/arsip/normal/2023/02/10/terduga-pelaku-klitih-di-titik-nol-km-jogja-foto-tangkap-lay-lu9d.jpg)
Terduga pelaku klitih di Titik Nol KM Jogja. Foto: tangkap layar Instagram @polresjogja
Menurut kapolresta, akibat kejadian itu kedua pihak berselisih hingga saling menantang di sepanjang Jalan Malioboro.
Perselisihan kian memanas saat pelaku GN yang kalah jumlah lalu memanggil teman tongkrongannya.
Rombongan pelaku tersebut membawa senjata berupa knock dan senjata tajam jenis celurit.
Dalam waktu 2x24 jam itu para pelaku diringkus anggota Polresta Yogyakarta.
"Kami mengamankan para pelaku ini pun di luar kota," ujar Kombes Pol Saiful Anwar.
Atas perbuatannya tersebut para pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Jo 55 atau 56 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr25/jpnn)
Awal kejadian pembacokan di Titik Nol KM Yogyakarta ternyata berawal dari perselisihan saat melintas di jalan raya.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News