Belasan Orang di Jogja Tertipu Akal Bulus YB, Ada yang Dijanjikan Bekerja di OJK
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pelaku penipuan dengan modus mencarikan pekerjaan diamankan Polsek Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Pelaku berinisial YB (23) warga Banguntapan itu membuat korbanya merugi hingga belasan juta rupiah.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh mengatakan polisi mendapat laporan dari korban yang dirugikan hingga Rp 19,6 juta.
Setelah korban menyetor uang tersebut, pelaku menghilang tanpa jejak. Pekerjaan yang dijanjikan pun tak terealisasi.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan seusai mendapat laporan tersebut.
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Senin 20 Februari 2023," kata Kompol Rapiqoh, Selasa (21/2).
Menurut kapolsek, pelaku mengiming-iming korban bisa bekerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dari pengakuannya sudah 16 orang menjadi korban. Modusnya sama, yakni menjanjikan bisa memberikan pekerjaan," katanya.
Pelaku menjanjikan korbannya bisa bekerja di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Korban merugi belasan juta rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News