Kadernya Terjerat Kasus Penipuan Ratusan Juta, Gerindra DIY Angkat Bicara
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua Komisi A DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko ditetapkan sebagai kasus tersangka kasus penipuan rekrutmen CPNS.
Legislator fraksi Partai Gerindra tersebut meraup ratusan juta dari tiga korbannya.
Atas perbuatannya tersebut tersangka terancam hukuman bui selama empat tahun.
Menanggapi kasus yang menjerat kadernya, DPD Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) angkat bicara.
Sekjen DPD Gerindra DIY Dharma Setiawan mengatakan kasus ini menyangkut pribadi dan tidak menyangkut partai.
Dharma menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya pada penegak hukum.
"Kami menghormati proses tersebut dan sebagai warga negara Enggar Suryo Jatmiko tidak kehilangan haknya untuk melakukan pembelaan," kata dia, Senin (3/10).
Kemudian, terkait status keanggotaan pria yang akrab disapa Miko tersebut akan dibahas dalam internal partai.
DPD Gerindra DIY angkat bicara terkait kadernya yang terjerat kasus penipuan ratusan juta rupiah .
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News