2 Pengedar Narkoba di Bantul Dibekuk Polisi, 969 Gram Ganja Disita

Kamis, 23 Februari 2023 – 19:03 WIB
2 Pengedar Narkoba di Bantul Dibekuk Polisi, 969 Gram Ganja Disita - JPNN.com Jogja
Pengungkapan kasus peredaran narkoba di Bantul. Foto: Antara

"Tim melakukan penyelidikan. Diketahui bahwa saudara RS yang saat ini masih DPO memang benar pelaku atau pemain spesialis ganja dan didapat informasi juga dia punya lahan yang ditanami ganja di wilayah pegunungan Gayo Lues, Aceh," katanya.

Pada 17 Februari 2023 tim Polres Bantul yang dibantu oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendatangi tempat tinggal RS. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Akan tetapi, tim gabungan Polres Bantul dan Polres Gayo Lues akhirnya mendapati lahan ganja seluas dua hektare yang pernah dipanen RS.

"Dalam perjalanan tim gabungan juga menemukan lahan ganja yang belum diketahui pemiliknya dengan luas satu hektare. Kemudian tim melakukan pemusnahan dengan cara dicabut pohon ganja dan dibakar," katanya. (antara/jpnn)

Anggota Polres Bantul menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kasihan. Mereka mendapatkan barang haram itu dari Aceh.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News