AS Ditangkap Polisi, Begini Perannya dalam Kasus Korupsi di RSUD Wonosari

Selasa, 07 Maret 2023 – 10:40 WIB
AS Ditangkap Polisi, Begini Perannya dalam Kasus Korupsi di RSUD Wonosari - JPNN.com Jogja
Tersangka kasus korupsi RSUD Wonosari. Foto: Antara

Polda DIY mencatat kerugian negara akibat kasus itu mencapai Rp 470 juta.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (antara/jpnn)

Polisi menangkap satu tersangka lainnya dalam kasus koruspi di RSUD Wonosari. Ini orangya dan begini perannya.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia