Pelaku Mutilasi di Sleman Mengenal Korbannya dari Facebook
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pria asal Temanggung berinisial HP (23) ditangkap polisi terkait kasus mutilasi di sebuah penginapan di Sleman, DIY pada Minggu (19/3).
Aksi sadisnya tersebut merenggut nyawa Ayu Indraswari (34) warga Kraton, Kota Jogja.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pelaku dan korban sudah saling mengenal.
"Korban dan tersangka sudah saling mengenal lewat Facebook pada November 2022," ujar Kombes Nurendy, Rabu (22/3).
Menurut perwira menengah kepolisian tersebut, korban dan pelaku sebelumnya sudah sering bertemu.
"Antara tersangka dan korban saling mengenal dengan baik," ujarnya.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul kepala bagian belakang menggunakan benda tumpul sebelum melakukan aksi keji dengan memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian kecil dan besar.
Polisi mengungkapkan motif pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai hartanya.
Pelaku HP ternyata mengenal korbannya pada November 2022 atau baru lima bulan sebelum melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News