Pelaku Mutilasi di Jogja Punya Rencana Keji Terhadap Potongan Tubuh Korbannya

Rabu, 22 Maret 2023 – 18:15 WIB
Pelaku Mutilasi di Jogja Punya Rencana Keji Terhadap Potongan Tubuh Korbannya - JPNN.com Jogja
Pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan di Sleman diamankan polisi, Rabu (22/3). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal melalui Facebook sejak November 2022. Sudah beberapa kali bertemu dan beberapa kali berhubungan intim," ujar Nuredy.

Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.

Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial AI (35), warga Kota Yogyakarta.

Berdasarkan hasil autopsi, Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo mengatakan ada luka di bagian kepala korban yang diduga dipukul terlebih dahulu dengan besi yang telah dibawa tersangka. Setelah itu, pelaku membunuh dan memutilasi korban.

Di TKP, polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari pisau komando, gergaji, pisau cutter yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.

Tersangka HP yang merupakan pekerja harian lepas jasa persewaan tenda ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3) siang.

Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan dengan ancaman maksimal hukuman mati. (antara/jpnn)

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap warga Kota Yogyakarta punya rencana keji terhadap potongan tubuh korbannya. Namun, rencanya itu urung dilakukan.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia