Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Jogja, Ini Tujuannya

Rabu, 29 Maret 2023 – 11:04 WIB
Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Jogja, Ini Tujuannya - JPNN.com Jogja
Pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan di Sleman diamankan polisi, Rabu (22/3). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kondisi kejiwaan tersangka kasus mutilasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial HP (23) diperiksa oleh psikolog pada Selasa (28/3).

Polda DIY menilai perlu ada pemeriksaan psikologis karena perbuatan pelaku yang memutilasi korbannya termasuk tindak pidana sadis.

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan polisi ingin memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

"Pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka sehingga dia melakukan tindak pidana sadis," ucap dia.

Hasil pemeriksaan tersebut, kata Nuredy, akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut di pengadilan.

"Akan jadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus," ujar dia.

Nuredy menuturkan pemeriksaan tersangka HP dilakukan tim psikolog independen dari Surya Anggraeni Psychology Center Yogyakarta pada Selasa (28/3) mulai pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan psikologi itu, menurut dia, berlangsung lebih kurang lima hingga enam jam.

Pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan di Jogja menjalani pemeriksaan kejiwaan di Mapolda DIY.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia