Polisi Tangkap Puluhan Remaja di Bantul Selama Bulan Puasa

jogja.jpnn.com, BANTUL - Puluhan remaja di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terlibat tindak pidana dan kriminalitas selama bulan puasa pada 23 Maret hingga 5 April 2023.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan beberapa remaja ditangkap karena kasus pengeroyokan, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam (sajam), dan aksi perang sarung.
Puluhan remaja yang diamankan tersebut terdiri atas delapan remaja ditangkap karena kasus pengeroyokan, dua remaja kasus penganiayaan, 16 remaja kasus kepemilikan senjata tajam, dan 20 orang karena aksi perang sarung.
"Untuk pelaku pengeroyokan, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam akan kami proses hukum, sementara untuk pelaku perang sarung kami lakukan pembinaan," katanya.
Kapolres mengatakan dari kasus perang sarung, kepolisian mengamankan 13 unit sepeda motor yang digunakan pelaku yang masih berstatus pelajar SMP di salah satu wilayah Dlingo dan boleh diambil setelah Hari Raya Lebaran.
"Tujuannya untuk memberi peringatan kepada orang tua yang seharusnya peduli kepada anaknya, khususnya keselamatan berkendara," katanya.
Ia mengatakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah bukan semata tugas polisi, namun diperlukan peran serta dan partisipasi masyarakat.
Untuk itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri guna mewujudkan Bantul yang aman dan nyaman. Selain itu, para orang tua agar memperhatikan putra putrinya jangan sampai terlibat kejahatan jalanan maupun geng sekolah.
Puluhan remaja ditangkap oleh polisi di Bantul selama bulan puasa karean terlibat tindak pidana dan kriminalitas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News