Bejat! Seorang Ayah di Sleman Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sendiri
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Seorang ayah berinisial HS (40) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kelakuan bejatanya itu bahkan telah dilakukan selama bertahun-tahun.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto mengatakan perbuatan pelaku dilakukan sejak sejak 2017 hingga 2022.
Baca Juga:
Kasus ini mulai terkuak setelah guru di sekolah korban curiga dengan perubahan emosional anak didiknya tersebut.
"Kemudian pihak sekolah menceritakan hal ini ke ibu korban," katanya, Kamis (4/5).
Pelaku akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah ada laporan dan polisi memperoleh bukti yang cukup.
"Pelaku menyetubuhi anak kandungnya saat istrinya bekerja atau saat kondisi rumah sepi," ujarnya.
Akibat perbuatannya bejat ayahnya, sang anak mengalami depresi dan sempat menyakiti dirinya sendiri.
Seorang ayah di Kabupaten Sleman tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Korban sampai depresi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News