Bejat! Seorang Ayah di Sleman Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sendiri
Jumat, 05 Mei 2023 – 08:15 WIB
![Bejat! Seorang Ayah di Sleman Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sendiri - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/05/05/ungkap-kasus-perbuatan-cabul-terhadap-anak-di-polresta-slema-v5nz.jpg)
Ungkap kasus perbuatan cabul terhadap anak di Polresta Sleman pada Kamis (4/5). Foto: Humas Polresta sleman
"Korban saat ini telah dilakukan pendampingan dan pengobatan secara psikis maupun fisiknya karena sudah berani menyakiti diri sendiri," kata AKP Eko.
Pelaku sendiri dijerat Pasal 81 ayat (3) Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Seorang ayah di Kabupaten Sleman tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Korban sampai depresi.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News