PNS Jogja yang Tertipu Akun TikTok Palsu Akhirnya Lapor Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Yogyakarta yang diduga menjadi korban penipuan online telah melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Senin (8/5).
Korban mengaku telah tertipu akun TikTok palsu dan secara resmi melaporkan tindak pidana penipuan kepada polda DIY.
Pelaporan telah diterima Polda DIY dengan nomor laporan LP/B/319/V/2023/SPKT/POLDA D.I.YOGYAKARTA
Kuasa Hukum korban, Fitrah Bukhari mengatakan korban DR juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Di samping itu, kami juga telah menyerahkan beberapa barang bukti seperti tangkapan layar percakapan, website palsu yang diarahkan kepada korban serta rekening koran korban," katanya, Rabu (10/5).
Dia berharap kasus ini menjadi atensi penegak hukum mengingat saat ini pelaku masih mencari korban baru.
Baca Juga:
Fitrah mengatakan jumlah kerugian para korban yang telah mengadu kepadanya per 10 Mei 2023 mencapai Rp 1 miliar.
"Saat ini kami sedang melakukan pendampingan terhadap korban lain yang tersebar di seluruh Indonesia," katanya. (mcr25/jpnn)
Seorang PNS di Jogja yang menjadi korban penipuan akun TikTok palsu melaporkan kasusnya ke Polda DIY.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News