Satu Tertangkap, Polisi Buru Pelaku Lain yang Menggadaikan Mobil Rental

Sabtu, 30 September 2023 – 10:15 WIB
Satu Tertangkap, Polisi Buru Pelaku Lain yang Menggadaikan Mobil Rental - JPNN.com Jogja
Pelaku yang menggadaikan mobil rental diamankan Polsek Mlati. Foto: Polsek Mlati

jogja.jpnn.com, BANTUL - Aksi SN (33) ini bikin gelang-geleng kepala. Pasalnya, warga Sleman tersebut berulah dengan menggadaikan mobil rental yang dia sewa.

Tak tanggung-tanggung ia bahkan menggadaikan dua unit mobil rental.

Kapolsek Banguntapan Kompol Irwiantoro mengungkapkan motif pelaku beraksi dengan cara berpura-pura merental mobil yang ada di Bantul.

"Setelah waktu yang dijanjikan, kendaraan tidak dikembalikan. Ternyata kendaraan sudah dipindah tangan ke orang lain," kata kapolsek Rabu (27/9).

Kedua mobil tersebut digadaikan di daerah Prambanan, Sleman dengan harga Rp 40 juta per unitnya.

Kompol Irwiantoro mengatakan dugaan polisi pelaku tidak beraksi sendiri melainkan tergabung dalam komplotan.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku berkomplotan dengan YP untuk merental mobil tersebut.

"Tersangka SN hanya mendapat bagian Rp 300 ribu per unitnya dari YP karena ada utang piutang di antara mereka," katanya.

Polisi menangkap pelaku yang menggadaikan mobil rental. Satu orang lagi masih buron.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia