Pria Asal Magetan Nekat Mencuri di Kantor DPRD, Kini Berujung di Bui
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Sleman menangkap seorang pria yang nekat mencuri handycam di ruang sidang DPRD Sleman.
Pelaku adalah BAM (37) warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizky Adrian menyebut kejadian ini terjadi pada Selasa (24/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Awal mula Kejadian pencurian diketahui ketika pegawai DPRD Sleman yang mendapati handycam sudah tidak ada di tempat.
"Kemudian sekuriti dan protokol DPRD Sleman mengecek ke ruang kontrol CCTV dan didapati melalui rekaman pantauan CCTV terdapat seseorang yang mengambil barang tersebut," kata AKP Risky.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan berbekal rekaman CCTV tersebut.
Tak membutuhkan waktu lama, pelaku BAM ditangkap polisi di kediamannya di wilayah Condongcatur, Sleman.
"Modus pelaku awalnya akan menemui seseorang, tetapi orang tersebut tidak ada. Selanjutnya pelaku melewati ruang sidang paripurna DPRD Sleman dan melihat kamera yang terpasang di tripod sehingga timbul niat untuk mengambilnya," katanya.
Seorang pria berinisial BAM ditangkap polisi lantaran mencuri di kantor wakil rakyat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News