Pria Asal Magetan Nekat Mencuri di Kantor DPRD, Kini Berujung di Bui
Minggu, 29 Oktober 2023 – 09:01 WIB
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Seorang pria berinisial BAM ditangkap polisi lantaran mencuri di kantor wakil rakyat.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News