Modus Peredaran Narkoba di Bantul, Dicampur dengan Keripik Pisang
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bareskrim Polri dan Polda DIY mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam konferensi pers dijelaskan bahwa para pelaku mencampur keripik pisang dengan sabu-sabu di rumah produksi yang berada di Kecamatan Banguntapan.
Polisi yang melakukan penggerebekan mengamankan delapan pelaku di tiga lokasi, yaitu di Depok, Magelang dan Bantul.
Operasi di beberapa wilayah tersebut merupakan pengembangan kasus penangkapan pengirim barang haram di wilayah Cimanggis, Depok.
Selain keripik pisang, pelaku juga memproduksi happy water yang dicampur dengan narkotika.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan anak buahnya mengamankan ribuan barang bukti dari tangan para pelaku.
"Jumlah total barang bukti yang kami amankan ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water," katanya, Jumat (3/11).
Selain itu, kepolisian turut mengamankan sepuluh kilogram bahan baku narkotika.
Bareskrim Polri dan jajaran Polda DIY menggerebek rumah produksi keripik pisang yang dicampur narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News