Banyak Kasus Narkoba di Bantul yang Melibatkan Anak Muda
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul telah menangani 87 kasus penyalahgunaan narkotika sejak Januari hingga Agustus 2023.
Mirisnya lagi, baik pengedar maupun pengguna adalah mereka yang masih berusia produktif.
Kasatresnarkoba Polres Bantul, Iptu Wahyu Aji Wibowo menyebut salah satu kasus yang ditangani terjadi di wilayah Kecamatan Sanden dimana pelaku berinisial FS masih berusia 16 tahun.
“Saat itu pelaku tertangkap tangan warga mencuri satu bungkus rokok, selanjutnya pelaku diserahkan kepada polisi,” kata Iptu Wahyu pada Senin (18/9).
Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan sebutir psikotropika jenis Atarax.
“Saat diinterogasi, FS mengaku pernah membeli, menjual serta mengkonsumsi pil tersebut,” katanya.
Berkaca pada kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Bantul, Iptu Wahyu menekankan bahwa masalah ini merupakan masalah bersama.
Ia berharap kepedulian orang-orang sekitar, terutama orang tua, agar mengawasi anak-anak mereka.
Polres Bantul menangani puluhan kasus penyalahgunaan narkotika hingga Agustus 2023. Sebagian dari para pelaku masih berstatus remaja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News