Gegara Hal Sepele, 2 Warga Sleman Ini Marah dan Menembakkan Air Soft Gun
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua pelaku yang diduga menembakkan air soft gun di salah satu indekos Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditangkap polisi.
Pelaku berinisial YR (34) warga Condongcatur dan FP (21) warga Kalasan itu menembak indekos korban hanya karena sempat berselisih di jalan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian mengatakan korban dan pelaku yang tak saling kenal itu berpapasan di jalan.
Kemudian, pelaku dan korban saling menatap yang berujung cekcok di Pugeran, Maguwoharjo.
"Awalnya keduanya hanya saling tatap, korban yang merasa dipepet sempat melemparkan batu ke arah kendaraan pelaku," kata AKP Riski pada Rabu (29/11).
Pelaku yang tidak terima lalu mengejar korban hingga ke indekos.
Baca Juga:
"Pelaku FP mengambil botol kaca dan melemparkannya ke arah jendela kos-kosan korban, sedangkan pelaku YR menembakkan air soft gun ke arah udara dua kali dan ke arah kos-kosam korban sebanyak empat kali," katanya.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan UUD Nomor 12 Tahun 1951. (mcr25/jpnn)
Polresta Sleman menangkap dua warga Sleman yang menembakan air soft gun ke kos-kosan korban.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News